Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Pendidikan untuk Masa Depan

Pendidikan untuk Masa Depan - Masyarakat masa depan dengan ciri globalisasi, kemajuan iptek dan kesempatan menerima arus informasi yang padat dan cepat tentulah memerlukan warga negara yang mau dan mampu menghadapi segala permasalahan serta siap menyesuaikan diri dengan situasi baru tersebut. Pendidikan berkewajiban mempersiapkan generasi baru yang sanggup menghadapi tantangan zaman yang akan datang. Manusia masa depan yang harus dihasilkan oleh pendidikan antara lain manusia yang melek teknologi dan melek pikir yang keseluruhannya disebut melek kebudayaan. 

Pendidikan akan menyiapkan peserta didik memasuki masyarakat masa depan. Oleh karena itu, keputusan dan tindakan dalam bidang pendidikan seharusnya berorientasi ke masyarakat masa depan tersebut. Ciri masyarakat masa depan itu antara lain:
  1. Globalisasi, utamanya dalam iptek, ekonomi, lingkungan hidup, pendidikan dan sebagainya.
  2. Perkembangan iptek makin cepat.
  3. Arus komunikasi yang semakin padat dan cepat, yang mengubah masyarakat menjadi masyarakat informasi.
  4. Peningkatan layanan profesional dalam berbagai segi kehidupan manusia. Khusus yang terakhir tersebut, perlu lebih dimantapkan profesionalisasi tenaga kependidikan.
Berdasarkan perkiraan tersebut, pendidikan telah/sedang mengambil langkah-langkah mengantisipasinya baik pada lapisan sistem maupun institusional dan individual. Dengan demikian, pendidikan diharapkan mampu menghasilkan manusia yang dapat menyesuaikan diri serta mampu mengembangkan masyarakat masa depannya itu. Secara khusus dapat dikemukakan beberapa upaya antisipasi masa depan itu antara lain: Perubahan nilai dan sikap, pengembangan kebudayaan dan pengembangan sarana pendidikan.

Ujian Nasional ( UN )

SELAMAT MENEMPUH UJIAN NASIONAL


SEMOGA SUKSES!!!

Ujian Nasional :: SD / Sederajat :: SMP / Sederajat :: SMA / Sederajat

Membangun Karakter Guru

Membangun Karakter Guru - Guru merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya terhadap proses dan hasil belajar, bahkan sangat menentukan berhasil-tidaknya peserta didik dalam belajar. Demikian halnya dengan pengembangan KTSP yang menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam membentuk kompetensi pribadi peserta didik. Oleh karena itu, pembelajaran harus sebanyak mungkin melibatkan peserta didik agar mampu berekplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali berbagai potensi, dan membangun guru agar mereka mampu menjadi fasilitator dan mitra belajar bagi peserta didiknya.

Agar guru mampu memerankan dirinya sebagai fasilitator pembelajaran, terdapat beberapa hal yang harus dipahami peserta didik yaitu kemampuan, potensi, minat, hobi, sikap, kepribadian, kebiasaan, catatan kesehatan, latar belakang keluarga, dan kegiatannya di sekolah.

Sehubungan dengan pengambangan KTSP, guru perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik, sehingga dalam pembelajaran harus berusaha untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. mengurangi metode ceramah;
  2. memberikan  tugas yang berbeda bagi setiap peserta didik;
  3. mengelompokan peserta didik berdasarkan kemampuannya serta disesuaikan dengan mata pelajaran;
  4. memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran;
  5. menghubungi spesialis bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan;
  6. menggunakan prosedur yang bervariasi dalam membuat penilaian dan laporan;
  7. memahami bahwa peserta didik tidak berkembang dalam kecepatan yang sama;
  8. mengembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap anak bekerja dengan kemampuan masing-masing pada setiap pelajaran; dan
  9. mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran.

Sumber bacaan: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan - ROSDA

Karakteristik dan Tujuan KTSP

Karakteristik dan Tujuan KTSP - Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Hal tersebut diharapkan dapat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektifitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Salah satu perhatian sekolah harus ditujukan pada asas pemerataan baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, maupun bidang sosial. Ini disebabkan karena peserta didik datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial. Di sisi lain, sekolah harus juga meningkatkan efisiensi, partisipasi dan mutu, serta bertanggungjawab kepada masyarakat dan pemerintah.

Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:

  1. Pemberian otonomi luas Kepala Sekolah dan satuan pendidikan
  2. Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi
  3. Kepemimpinan yang demokratis dan profesional
  4. Tim kerja yang kompak dan transparan

Tujuan KTSP

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonom) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Sedangkan secara khusus KTSP bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui keputusan bersama.
  3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

Sumber bacaan: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan - ROSDA

Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Perkembangan Kurikulum di Indonesia - Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 Tahun 2003)

Dalam sejarah pendidikan di Indonesia yang dimulai sejak diproklamirkannya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, tercatat sudah 8 kali kurikulum pendidikan nasional mengalami pengembangan, yaitu sebagai berikut:
  1. Kurikulum pertama tahun 1947. Kurikulum ini disebut sebagai rencana pelajaran 1947.
  2. Tahun 1964. Kurikulum ini disebut rencana pendidikan 1964.
  3. Tahun 1968.
  4. Tahun 1975. Dapat disebut kurikulum tahun 1975 lebih sistematik dari kurikulum-kurikulum sebelumnya.
  5. Tahun 1984. Kurikulum ini adalah penyempurnaan kurikulum tahun 1975.
  6. Tahun 1994 ditambah dengan suplemen tahun 1999.
  7. Tahun 2004. Kurikulum ini disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Walaupun kurikulum ini belum memiliki landasan hukum pelaksanaan, menurut Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas dalam buku berjudul Kurikulum Berbasis Kompetensi (2002:19) bahwa kurikulum ini telah diuji-cobakan terhadap beberapa sekolah rintisan dan perluasan rintisan dari bulan Juli 2001 sampai dengan Juni 2004. Kurikulum inilah yang menjadi cikal-bakal munculnya Peraturan menteri Pendidikan Nasional (Permen Diknas) nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permen Diknas nomor 22 dan 23.
  8. Tahun 2006. Kurikukum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

KUHP

Memberi Kuliah yang Efektif

Setiap dosen tentu menginginkan dirinya menjadi dosen yang efektif.  Artinya, dosen yang berhasil dalam mendidik mahasiswanya.  Ukuran keefektivan dosen ini biasanya dilihat dari apakah ia berhasil mengubah mahasiswanya (atau membantu mahasiswa mengubah dirinya) dari posisi semula tidak tahu menjadi tahu, tidak trampil menjadi trampil, tidak memiliki sikap baik tertentu menjadi memiliki sikap baik tertentu.  Untuk itu, banyak dosen yang kemudian mencari dan menciptakan berbagai cara pembelajaran yang efektif.  Banyak penelitian telah dilakukan di bidang itu dan hasilnya telah semakin mengembangkan ilmu pendidikan.  Berbagai metode pembelajaran telah ditemukan seperti metode belajar aktif, belajar secara kolaborasi, problem-based learning, quantum learning, accelerated learning, di samping metode-metode pembelajaran yang telah lama dikenal seperti metode kuliah (ceramah), diskusi, belajar kelompok, pemberian tugas, membuat rangkuman isi buku, dan sebagainya.

Di antara metode-metode tersebut, metode kuliah (ceramah) adalah salah satu cara menyajikan materi pembelajaran yang paling sering dipakai di kalangan dosen karena metode ini dikenal sebagai metode mengajar yang murah, mudah dipersiapkan, dan dapat menyampaikan informasi/materi pembelajaran kepada banyak mahasiswa sekaligus.  Namun, bahyak juga orang yang mengkiritik metode ini karena mempunyai banyak kelemahan, antara lain, perhatian dan komunikasi pribadi dosen terhadap mahasiswa secara individu menjadi kurang,  pengenalan dosen terhadap perkembangan intelektual tiap-tiap mahasiswa juga menjadi kurang, terutama di kelas-kelas besar.  Kelemahan-kelemahan tersebut dapat menyebabkan metode ini menjadi tidak/kurang efektif.

Mengutip tulisan Good & Brophy (1995), Glenda Wilkes, Ph.D1 mengatakan bahwa metode kuliah dapat menjadi metode mengajar yang efektif apabila disusun dan disajikan secara sistematis.  Ia juga menyajikan beberapa hasil penelitian yang membuktikan bahwa kejelasan, organisasi, dan pengaturan kecepatan (pacing) merupakan ciri utama kuliah yang efektif.

Kejelasan

Hasil penelitian McCaleb dan White (1980) menunjukkan bahwa metode kuliah (ceramah) yang dibagi menjadi empat bagian dapat membantu pemahaman mahasiswa akan materi ceramah.  Empat bagian itu adalah: (1) tujuan kuliah (ceramah) dinyatakan secara jelas di awal kuliah; (2) pokok-pokok bahasan penting disajikan dan kemudian dirangkum ulang; (3) di antara bagian-bagian itu diberikan transisi (jembatan yang menyambungkan antara satu bagian dengan bagian berikutnya); dan (4) isi kuliah (ceramah) tersebut kemudian dirangkum pada akhir kuliah.  Penelitian Smith dan Land (1981) menemukan bahwa kejelasan dalam suatu kuliah dapat dicapai dengan mengurangi hal-hal yang tidak jelas (samar-samar) dalam materi kuliah tersebut.  Istilah-istilah yang tidak jelas itu meliputi kata-kata seperti ‘seseorang,’ ‘sesuatu,’ ‘di suatu tempat,’ ‘di suatu saat,’ dsb.  Kata-kata tersebut tidak memberikan gambaran yang jelas tentang siapa, apa, di mana, dan kapan yang dimaksudkan..  Kata-kata seperti ‘hampir’ dan ‘semacam’ juga termasuk kata-kata yang tidak jelas gambarannya.  Demikian pula dengan kata-kata ‘beberapa,’ ‘sebagian,’ dan ‘banyak’.

Oleh karena itu, bila Anda ingin meningkatkan efektivitas kuliah (ceramah) Anda, cobalah menyusun materi kuliah Anda menjadi empat bagian seperti hasil penelitian McCaleb dan White di atas dan perhatikan serta kurangi kata-kata tidak jelas yang Anda gunakan dalam kuliah Anda.  Tentu saja, sebagai dosen yang juga peneliti, Anda perlu memperhatikan hasil percobaan itu dan mencari tahu mengapa berhasil atau mengapa tidak berhasil (dan tunjukkan bukti/datanya!).
  
Pengorganisasi

Hasil penelitian Mayer (1982) menunjukkan bahwa apa yang diucapkan dosen di awal dan di akhir kuliah akan diingat paling lama oleh mahasiswa.  Dengan memperhatikan bagian awal (pembukaan) dan akhir (penutup) kuliah, ketika perhatian mahasiswa lebih terfokus, akan membuat kuliah tersebut semakin efektif (Murray dan Murray, 1992).  Bagian awal kuliah adalah saat-saat yang kritis untuk menarik perhatian mahasiswa.

Untuk meningkatkan kejelasan kuliah Anda, cobalah mengajukan pertanyaan, di awal kuliah, yang jawabannya akan Anda berikan dalam materi kuliah tersebut.  Dengan demikian, Anda membuat mahasiswa memikirkan pertanyaan tersebut dan memusatkan perhatiannya untuk menemukan jawaban itu dalam materi kuliah yang akan Anda berikan.  Anda juga dapat menarik perhatian mahasiswa dengan menunjukkan, di awal kuliah Anda, adanya suatu dilemma (yang nanti Anda pecahkan dalam materi kuliah), data statistik yang menarik, atau menceritakan suatu kisah atau kejadian yang menarik dan relevan, atau menempatkan kuliah Anda pada konteks sejarah.  Demikian pula, manfaatkan sebaik-baiknya beberapa menit di akhir kuliah Anda untuk membuat mahasiswa lebih lama mengingat isi kuliah Anda pada hari itu.  Cobalah merangkum konsep-konsep penting dalam kuliah yang Anda berikan dengan menggunakan overhead projector (OHP) sehingga memudahkan mahasiswa menuliskannya dalam catatan kuliah mereka.  Atau, ajukan pertanyaan-pertanyaan yang akan Anda jawab dalam perkuliahan berikutnya agar mahasiswa terbiasa mengharapkan adanya sesuatu yang penting dan relevan di akhir setiap kuliah Anda.

Mengatur kecepatan bicara merupakan unsur penting dalam berkomunikasi yang baik.  Penyajian kuliah secara cepat mungkin dapat dilakukan ketika membicarakan materi sudah dikenal atau sudah diketahui mahasiswa sebelumnya.  Akan tetapi, untuk materi baru, atau yang belum dikenal baik, dan yang di dalamnya terdapat beberapa struktur kognitif, Anda mungkin perlu menyajikannya dengan lebih pelan.  Dalam periode kuliah selama 50 menit, variasi kecepatan penyajian kuliah ini perlu ada guna mempertahankan perhaian mahasiswa terhadap isi kuliah.  Penelitian Beard dan Hartley (1984) menemukan bahwa, tanpa variasi kecepatan penyajian kuliah, jumlah periode di mana mahasiswa tidak memperhatikan isi kuliah menjadi semakin meningkatkan.  Cobalah untuk mengubah kecepatan pembicaraan Anda setiap 10 atau 20 menit untuk mengajukan pertanyaan, berpindah ke bagian lain ruang kuliah, atau meminta mahasiswa menulis selama satu menit seperti untuk merangkum isi kuliah yang telah diberikan 15 menit sebelumnya.

Referensi:

Beard, R.M., and Hartley, J. (1984). Teaching and Learning in Higher Education (4th ed.). London: Paul Chapman.
Good, T.L., and Brophy, J. (1995). Contemporary Educational Psychology. New York: Longman.
Mayer, R. (1982). Learning. In H. Mitzel (Ed.), Encyclopedia of Educational Research (5th ed., Vol. 2). New York: The Free Press.
McCaleb, J., and White, J. (1980). Critical Dimensions in Evaluating Teacher Clarity. Journal of Classroom Interaction, 15, 27-30.
Murray, J., and Murray, J. (1992). How Do I Lecture Thee? College Teaching, Vol. 40 (3), pp. 109-113.
Smith, L., and Land, M. (1981). Low-inference Verbal Behaviors Related to Teacher Clarity. Journal of Classroom Interaction, 17, 37-42.

Sumber:
http://www.pendidikanislam.net/

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed