By pkn4all 23:49
Warga Negara, adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan WN asli atau WN keturunan asing. WN juga dapat diperoleh melalui proses naturalisasi.
Bukan Warga Negara (orang asing), adalah mereka yang berada pada suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah di mna mereka berada (Duta Besar, Kontraktor Asing, dsb).
Postingan Populer
-
Perkembangan pesat diera Zaman yang modern ini mengakibatkan banyaknya perubahan yang sangat pesat baik perkembangan khususnya di Negara Ind...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kata-kata glosarium yang terdapat dalam materi kelas X. Semoga kata glosarium yang admin...
-
Berupaya menciptakan pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan bagi peserta didik, admin K-Warganegaraan membuat soal berbentuk Teka-Te...
-
A. PENGERTIAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) Pengertian pajak pertambahan nilai dapat dijelaskan secara lebih rinci dengan cara memisahkan ka...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kepada kalian contoh soal latihan 2 materi "Materi Arti Penting Kerja Sama dalam Be...
-
1 . Nilai Di bawah ini akan kita pelajari pengertian nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kita membahas tentang no...
-
Rangkuman Materi PKn dari Kelas 7-9 SMP - Bahan Menghadapi Asesmen Nasional (Update) 1. Pengertian Norma Terdapat beberapa pendap...
-
Contoh Naskah Drama Saat Sidang BPUPKI Dan PPKI by Rissawati on Scribd naskah drama sidang panitia sembilan naskah drama sidang...
-
RANGKUMAN MATERI PENDIDIKAN PANCASILA Ø Sejarah Pancasila Lahirnya pancasila dilatar belakangi oleh sejarah masuknya agama besar...
-
Berikut materi soal dan jawabannya. 1. Pengertian negera sebagai organisasi kekuasaan dipelopori oleh…. a. Aristoteles b. Logeman c. J.J. ...
0 comments:
Posting Komentar