By pkn4all 10:06
Bentuk dan Sistem Pemerintahan:
AJARAN KLASIK
Tokoh: Plato, Aristoteles, Polybios.
Ukuran membedakan bentuk pemerintahan:
1. Jumlah orang yang memegang pemerintahan.
2. Pemerintahan untuk kepentingan umum adalah baik; pemerintahan untuk kep. Pribadi atau kelompok adalah buruk.
Bentuk Pem. Menurut aristoteles: Monarki, Tirani, Aristokrasi, Oligarkhi, Anarki, Demokrasi.
AJARAN MODERN
Tokoh: G. Jellinek & Leon Duguit.
Ukuran membedakan bentuk pemerintahan:
1. Cara terbentuknya kemauan negara (G. Jellinek)
2. Cara penunjukkan atau pengangkatan kepala negara (Leon Duguit).
Bentuk pemerintahannya: Monarki dan Republik.
Kriteria Pemerintahan Demokrasi:
1. Pemerintahan berdasarkan UUD.
2. Terjadi pemilu untuk merotasi kekuasaan.
3. Peradilan yang bebas dan tidak memihak.
4. Adanya jaminan dan perlindungan HAM, dll Berikut ini media pembelajarannya:
A. VideoPembelajaran: Masa RIS, Demokrasi Liberal, dan Orde Lama
B. Media Pembelajaran: Masa Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Postingan Populer
-
Terdapat nilai-nilai perjuangan yang patut kita pertahankan dan laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang dapat kita praktik...
-
Rangkuman materi pelajaran PKN kelas 2 SD - pada halaman ini disusun berdasarkan buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk S...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kepada Bapak/Ibu dan juga peserta didik video pembelajaran PKN tentang peraturan berlalu ...
-
Seorang mahasiswi mengeluh. Dari SD hingga lulus S-1, ia selalu juara. Namun kini, di program S-2, ia begitu kesulitan menghadapi dosennya y...
-
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik kulminasi atau puncak perjuangan bangsa Indonesia yang berabad-abad lamanya yang diji...
-
Keterangan Wakil Presiden Mohammad Hatta di depan BPKNIP Wakil Presiden Mohammad Hatta yang pada waktu itu memimpin kabinet presidensil dala...
-
Arti penting perubahan UUD 1945 bagi kehidupan bangsa Indonesia. Perubahan UUD 1945 memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. ...
-
Hukum privat Pada pengertian luas, hukum privat (perdata) ialah rangkaian peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang sat...
-
Sebuah tulisan yang dibuat oleh seorang warga Papua beredar di media sosial. Tulisan ini sudah dibikin dari tahun lalu di sebuah forum. Sepe...
-
Rumusan Pancasila yang benar dan sah Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, kita mengenal berbagai rumusan Pancasila. Rumusan itu anta...
0 comments:
Posting Komentar