Dalam membentuk peraturan perundang-undangan harus berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu:
a. kejelasan tujuan;
b. kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat;
c. kesesuaian antara jenis dan materi muatan;
d. dapat dilaksanakan;
e. kedayagunaan dan kehasilgunaan;
f. kejelasan rumusan;
g. keterbukaan.
UU No. 10 Tahun 2004 Pasal 5 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Home »
Undang-Undang
» Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Materi Lama
Postingan Populer
-
Berdasarkan Wikipedia Bahasa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa ...
-
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah dapat diartikan sebagai per...
-
E-Modul PPKn Kelas X SMA Revisi 2020 - Untuk mendukung proses pembelajaran yang baik, Direktorat Pembinaan SMA telah menghasilkan produk-pr...
-
Assalamu'alaikum wr. wb. Mohon ijin berbagi buat rekan rekan Guru Mapel Pancasila.Kelas 8 Bersama ini saya berbagi perangkat berupa ...
-
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Edisi Terbaru Juli 2024 Klik link berikut dan langsung edit sesuai keinginan Bapak/Ibu 👍 Kelas 7 Kelas 7 K...
-
MPLS pada saat ini sudah tidak lepas lagi dari presentasi. Sehingga agar materi yang disampaikan dapat disampaikan dengan menarik maka prese...
-
Pendidikan yang baik dibarengi dengan adab yang luhur akan melahirkan pribadi-pribadi yang baik. Pendidikan di sekolah tidak hanya bicara ...
-
LAMPIRAN BERKAS PENILAIAN KINERJA PADA PMM Berikut saya lampirkan contoh berkas yang harus dikerjakan atau diunggah dalam Pengelolaan Kiner...
-
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah dapat diartikan sebagai per...
-
Bagi bapak/ibu yang ingin mendowload modul tersebut silahkan pilih dan download dibawah ini. Modul Ajar Kurikulum Merdeka : 1. Modul Ajar...
0 comments:
Posting Komentar