Topik rangkuman materi Demokrasi sebagai berikut :
A. Sejarah dan Perkembangan Demokrasi di Barat
B. Pengertian Demokrasi
C. Unsur Penegak Demokrasi
a. Negara Hukum
b. Masyarakat Madani
c. Insfratuktur Politik
D. Parameter Demokrasi
E. Macam-macam Demokrasi
Simak isi rangkuman dari masing-masing topik dibawah ini :
A. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI BARAT
Sejarah dan perkembangan demokrasi di Barat diawali berbentukk demokrasi langsung yang berakhir pada abad pertengahan. Menjelang akhir abad pertengahan lahir Magna Charta dan dilanjutkan munculnya renaissance dan reformasi yang menekankan pada hak atas hidup, hak kebebasan dan hak milik. Selanjutnya, pada abad ke – 19 muncul gerakan demokrasi konstitusional. Sehingga, dari demokrasi konstitusional melahirkan demokrasi walfare state.
B. PENGERTIAN DEMOKRASI
Secara bahasa demokasi terbagi menjadi dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cretein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Jadi, secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos adalah keadaan Negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat,oleh rakyat.
Beberapa pengertian demokrasi menurut para ahli yaitu :
a. Menurut Joseph A. Schemer
Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan koompetitif atas suara rakyat.
b. Menurut Sidnet Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesempatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Dari beberapa pendepat diatas diperoleh kesimpulan bahwa hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat, baik dalam penyelenggaraan negara maupun pemerintahan.
C. UNSUR PENEGAK DEMOKRASI
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah tata kehidupan sosial dan sistem politik sangat bergantuk kepada tegaknya unsur penopang demokrasi itu sendiri. Unsur-unsur yang dapat menopak tegaknya demokrasi antara lain :
a. Negara Hukum
Istilah negara hukum identik dengan rechtsstat dan the rule of law. Konsepsi negara hukum mengandung pengertian bahwa Negara memberikan perlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak dan penjaminan hak asasi manusia.
Konsep negara hukum memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Adanya jaminan perlindungan terhadap HAM,
2. Adanya supermasi hukum dalam penyelengaraan pemerintahan,
3. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan negara,
4. Adanya lembaga peradilan yang bebas dan mandiri.
b. Masyarakat Madani (Civil Society)
Masyarakat madani didirikan dengan masyarakat terbuka, masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan negara, masyarakat yang kritis dan berpartisipasi aktif serta masyarakat egaliter.
Masyarakat madani dan demokrasi tidak dapat dipisahkan sebab masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan.
c. Insfrastruktur Politik
Insfrastruktur Politik dianggap sebagai salah satu unsur yang signifikan terhadap tegaknya demokrasi. Insfrastruktur Politik terdiri dari partai politik, kelompok gerakan dan kelompok penekanan atau kelompok kepentingan.
Suatu pemerintahan dikatakan demokratis bila dalam mekanisme penyelenggaraannya melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Parameter sebagai ukuran apakah suatu negara atau pemerintahan bisa dikatakan demokratis atau sebaliknya dapat dilihat dari tiga aspek berikut ini :
1. Pemilihan umum sebagai proses pembentukan pemerintah, sehingga pemilihan umum diyakini oleh orang banyak kalangan ahli demokrasi sebagai salah satu instrumen penting dalam proses pergantian pemerintahan.
2. Susunan kekuasaan negara, yakni kekuasaan negara dijalankan secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan dlaam satu tangan atau satu wilayah.
3. Kontrol rakyat, yaitu suatu relasi kuasa yang berjalan secara simentris, memiliki sambungan yang jelas dan adanya mekanisme yang memungkinkan kontrol dan keseimbangan terhadap kekuasaan yang dijalankan eksekutif dan legislatif.
E. MACAM-MACAM DEMOKRASI
a. Berdasarkan Ideologi
Berdasarkan pandangan ideologi, sistem politik demokrasi dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1. Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal)
Dasar pelaksanaan demokrasi konstitusional adalah kebebasan individu. Ciri khas pemerintahan demokrasi ini adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
2. Demokrasi rakyat
Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial dan tanpa kepemilikan pribadi. Demokrasi rakyat merupakan bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi diktator proletar.
b. Berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat
Berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat, sistem politik demokrasi dapat dibagi menjadi tiga macam yaitu :
1. Demokrasi langsung
Dalam demokrasi ini rakyat secara langsung mengemukakann kehendaknya dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh rakyat. Demokrasi ini dapat dijalankan apabila negara berpendudukan sedikit dan berwilayah kecil seperti pernah berlaku di Athena pada zaman Yunani Kuno (abad IV SM).
2. Demokrasi Perwakilan atau demokrasi representatif
Dimasa sekarang demokrasi yang dipilih adalah demokrasi perwakilan. Hal ini disebabkan jumlah penduudk yang terus bertambah dan wilayahnya luas sehingga tidak mungkin menerapkan sistem demokrasi langsung. Dalam demokrasi ini rakyat menyalurkan kehendak dengan memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam lembaga perwakilan (parlemen).
3. Demokrasi perwakilan sistem referendum
Demokrasi ini merupakan gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk dalam lembaga perwakilan, tetapi lembaga perwakilan tersebur dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat.
c. Berdasarkan titik perhatian
Berdasarkan titik perhatiannya, sistem politik demokrasi dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1. Demokrasi formal
Demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal atau demokrasi model Barat. Demokrasi formal adalah suatu sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Dalam demokrasi formal semua orang diangggap mempunyai derajat dan hak yang sama.
2. Demokrasi materil
Adalah sistem politik demokrasi yang menitikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang-bidang ekonomi.
3. Demokrasi gabungan
Adalah demokrasi yang menggabungkan kebaikan serta membuang keburukan demokrasi formal dan demokrasi materil. Persamaan derajat dan hak setiap orang diakui, tetapi demi kesejateraan seluruh aktivitas rakyat dibatasi.
Sumber:
Pengantar Ilmu Politik. Oleh : Mustika Rihadini,S.SOS.,M.SI. Universitas Haluoleo. Halaman : 154-171.
0 comments:
Posting Komentar