Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara.
Kedudukan dasar negara berbeda dengan kedudukan peraturan perundang-undangan karena dasar negara merupakan sumber dari peraturan perundang-undangan. Implikasi dari kedudukan dasar negara ini, maka dasar negara bersifat permanen sementara peraturan perundang-undangan bersifat fleksibel dalam arti dapat diubah sesuai dengan tuntutan zaman. Hans Nawiasky menjelaskan bahwa dalam suatu negara yang merupakan kesatuan tatanan hukum, terdapat suatu kaidah tertinggi, yang kedudukannya lebih tinggi daripada Undang-Undang Dasar.
Kaidah tertinggi dalam tatanan kesatuan hukum dalam negara disebut staatsfundamentalnorm, yang untuk Indonesia berupa Pancasila. Pembukaan UUD 1945, karena memuat di dalamnya Pancasila sebagai dasar negara, beserta dua pernyataan lainnya yang menjadi bimbingan pula bagi politik negeri seterusnya, dianggap sendi daripada hukum tata negara Indonesia. Undang-undang ialah
pelaksanaan daripada pokok itu dengan Pancasila sebagai penyuluhnya, adalah dasar mengatur politik negara dan perundang-undangan negara, supaya terdapat Indonesia merdeka seperti dicita-citakan: merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur” (Hatta,1977: 1; Lubis, 2006: 332) atau dengan kata lain Pancasila merupakan tujuan Negara Indonesia.
Peneguhan Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, juga dimuat dalam Ketetapan MPR Nomor VIII/MPR/1998, tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan ketetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Selain itu, juga ditegaskan dalam Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang undangan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, yaitu sesuai dengan Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, bahwa Pancasila ditempatkan sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila sebagai Sumber Hukum Indonesia.
Sumber hukum ialah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan, baik berupa sumber hukum tertulis maupun tidak tertulis. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum juga diatur dalam pasal 2 UU No.12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan "Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara". Dilihat dari materinya, Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa Indonesia yang
merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Dasar Pancasila terbuat dari materi atau bahan dari bangsa Indonesia sendiri yang merupakan asli murni dan menjadi kebanggaan bangsa, dasar negara Republik Indonesia tidak didatangkan dari luar, meskipun mungkin saja mendapat pengaruh dari luar.
Dalam ilmu pengetahuan hukum, pengertian sumber dari segala sumber hukum dapat diartikan sebagai sumber pengenal dan diartikan sebagai sumber asal, sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab timbulnya aturan hukum (welbron van recht). Maka pengertian Pancasila sebagai sumber bukanlah dalam pengertian sumber hukum kenbron sumber tempat ditemukannya, tempat melihat dan mengetahui norma hukum positif, akan tetapi dalam arti welbron sebagai asal-usul nilai, sumber nilai yang menjadi sumber dari hukum positif. Jadi,Pancasila merupakan sumber nilai dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dibentuklah norma-norma hukum oleh negara.
Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara, konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara terutama segala perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai Pancasila. Proklamasi kemerdekaan merupakan norma yang pertama sebagai penjelmaan pertama dari sumber dari segala sumber hukum yaitu Pancasila yang merupakan jiwa dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pada tanggal 18 Agustus 1945 sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia itu dijelmakan dalam pembukaan UUD 1945 dan pembukaan merupakan penjelmaan sumber dari segala sumber hukum sekaligus juga merupakan pokok kaidah negara yang fundamental seperti yang diuraikan oleh Notonegoro. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proklamasi kemerdekaan merupakan penjelmaan pertama dari Pancasila sumber dari segala sumber hukum dan pembukaan UUD 1945
merupakan penjelmaan kedua dari Pancasila sumber dari segala sumber hukum yang memberi tujuan dasar dan perangkat untuk mencapai tujuan itu.
Karena pembukaan UUD 1945 merupakan staatsfundamentalnorms, yang mengandung pokok pikiran yang tidak lain adalah Pancasila itu sendiri, serta Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, maka dapat disimpulkan bahwa pembukaan UUD 1945 merupakan filsafat hukum Indonesia. Penjabaran tentang filsafat hukum Indonesia terdapat pada teori hukumnya. Sesuai dengan hakikatnya, bahwa UUD NRI Tahun 1945 menciptakan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan dan pasal-pasalnya. Apabila UUD 1945 merupakan filsafat hukum Indonesia, maka batang tubuh UUD 1945 adalah teori hukumnya. Teori hukum tersebut meletakkan dasar-dasar falsafati hukum positif negara Indonesia.
Related Posts:
Sejarah Lahirnya Pancasila sampai ditetapkan menjadi Dasar NegaraPancasila adalah ideologi dasar dalam kehidupan bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla bera… Read More
Pancasila sebagai Dasar NegaraInilah sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (Philosophische Grondslaag) Negara Republik Indonesia. Pancasila sebag… Read More
Perilaku Penyelenggara Negara sebagai Pengamalan Pancasila Dasar NegaraPancasila mempunyai kedudukan sebagai ideologi dan dasar negara sekaligus sebagai pandangan hidup seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila sebagai dasar ne… Read More
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa IndonesiaSebagaimana yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indone… Read More
Implementasi Nilai-nilai Pancasila bagi Penyelenggara Negara dan Warga NegaraKonsep implementasi Pancasila dalam perumusan kebijakan pada berbagai bidang kehidupan negara.a. Bidang Politik.Implementasi Pancasila dalam perumusan… Read More
Materi Lama
- MAKNA DAN ARTI KEBANGKITAN NASIONAL 1908 DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONSIA
- Capaian Pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka Sesuai Keputusan Kepala BSKAP Nomor 32 Tahun 2024
- Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka SMP Kelas 8 Semua Mapel
- Tebak-Tebakan Lucu
- Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka SMP Kelas 9 Semua Mapel
- Berani Berbagi, Berani Membangun: Mengapa Kita Harus Menjadi Pemurah pada Bangsa Sendiri
- Ejekan Terbantahkan: Membongkar Narasi tentang IQ Bangsa Indonesia dan Tantangan Menuju Kemajuan
- Mengenal Bahasa Indonesia: Jejak Sejarah dan Makna dalam Kehidupan Kita
- Patriotisme di Era Baru: Visi dan Harapan untuk Indonesia
- CP ATP PROMES PROTA KKTP & ALOKASI WAKTU KELAS 9 SMP 2024/2025
- Kaya Akan Nuansa: Mengenal Lagu Wajib Nasional dan Lagu Daerah lewat Kombinasi Birama yang Menarik
- Kemerdekaan Indonesia Bukan Dibeli, Melainkan Diperjuangkan dengan Darah dan Keringat - Sebuah Counter Narasi
- Contoh Modul Ajar Kurikulum Merdeka
- Soal PTS Ganjil PKN Kelas 8 Tahun 2021
- Peristiwa Penculikan Bung Karno di Rengasdengklok dan Pengaruhnya pada Perjalanan Sejarah Indonesia
- Buku paket PKn kelas XI
- Kumpulan Modul Pembelajaran PPKN SMA MA Kelas 10 11 12 Edisi 2020/2021
- Mengoptimalkan Pembelajaran PPKn dengan Kecerdasan Buatan: Mengungkap Potensi Baru dalam Dunia Pendidikan
- Peringatan HUT RI 17 Agustus 2023: Meningkatkan Kesadaran Sejarah dan Nasionalisme
- Modul Ajar Kurikulum Merdeka SMP Terbaru 2024
- LAMPIRAN BERKAS PENILAIAN KINERJA PADA PMM
- Soal PTS Ganjil PKn Kelas 10 Tahun 2021
- Prajurit Digital: Netizen Indonesia Membela Kedaulatan Nasional
- Inspirasi Nasionalisme dari Prabuguru Darmasiksa dan Pesannya dalam Naskah Amanat Galunggung
- Timeline Perjalanan Sejarah Indonesia: Dari Kedatangan Bangsa Eropa hingga Kembalinya Irian (Papua Barat) ke Pangkuan Tanah Air
- Materi PKN SMA: Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan Kesatuan Bangsa Indonesia
- Pentingnya Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan (PPKn) Bagi Generasi Muda Indonesia
- Perundingan Bersejarah: Menggambarkan Perjuangan Indonesia dalam Mempertahankan Kemerdekaan
- CP ATP PROMES PROTA KKTP & ALOKASI WAKTU KELAS 8 SMP 2024/2025
- Rangkuman Materi PKn dari Kelas 7-9 SMP - Bahan Menghadapi Asesmen Nasional
- NILAI DAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA TAHUN 1928 DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA
- Skrip Dialog Drama Imajiner tentang Pembahasan Sumpah Pemuda di Kongres Pemuda Ke-2 Tahun 1928
- Soal PTS PKN Kelas 7 Semester 1 Tahun 2021
- Olahraga sebagai Sarana Memperkuat Rasa Kebangsaan: Mengangkat Bendera Merah Putih dengan Bangga
- Materi Pembelajaran PowerPoint (PPT) PKN SMA Kelas 10 11 12 K13
- Bukti Dukung Pengelolaan Penilaian E Kinerja pada PMM
- Soal PTS Ganjil 2021 PKN Kelas 12 Kurikulum 2013
- PERANGKAT AJAR PPKn SMP BISA LANGSUNG EDIT
- Nusantara: Bhinneka Tunggal Ika dan Kekayaan Keberagaman Indonesia
- Bhinneka Tunggal Ika: Menghargai Keberagaman dalam Persatuan dalam Konteks Indonesia
- Pentingnya Norma Kesopanan dalam Mencapai Kesuksesan
- Latihan Soal PTS PKN Kelas 9 Semester 1 Tahun 2021/2022
- Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Penting Bagi Anak-Anak
- Game Memori PPKn: Carilah Pasangan Gambar/ Foto Pahlawan Indonesia Yang Tepat!
- Perangkat Pembelajaran SMP Kelas 7 Dan 8 Kurikulum Merdeka 2024
- Mengubah Pola Pikir Bangsa: Revolusi Mental Menuju Indonesia yang Bersih
- CP ATP PROMES PROTA KKTP & ALOKASI WAKTU KELAS 7 SMP 2024/2025
- Download Kumpulan Modul Ajar Kurikulum Merdeka Untuk Semua Jenjang 2024
- Kumpulan Kisi-kisi, Materi, Soal Tes Seleksi Kompetensi CPNS PPPK 2021-2022
- Jangan Katakan Bahasa Indonesia Sama dengan Bahasa Melayu Meskipun Bahasa Indonesia Asalnya dari Bahasa Melayu
Postingan Populer
-
Sistem Pemerintahan Indonesia Saat Ini 2004-2014. Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD 1945, sistem pemerintahan Indone...
-
Soal UTS PKN Kelas 4 SD Semester 1 beserta kunci jawaban - Pada kesempatan ini saya akan menyajikan soal UTS Kelas 4 SD Semester 1 tentang...
-
Perkembangan Kurikulum di Indonesia - Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta ...
-
Tahukah kamu Nama sangga Pramuka Penegak? Nama Sangga yang dipakai Pramuka Penegak adalah Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas, dan Pelaks...
-
Kebutuhan Peserta Didik selalu dilakukan oleh setiap guru dengan cara apapun semuanya dilakukan untuk kebaikan siswa, namun juga kita sebaga...
-
Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Pada Awal Kemerdekaan, Masa Orde Baru Dan Jaman Reformasi Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan...
-
pkn4all.blogspot.com _ Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat dua cara yang dapat menghubungkan antara pemerintah pusat da...
-
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenja...
-
Gagasan tentang dasar negara tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Ir Soekarno dan Dr. Soepomo. Sidangnya yang pertama, dilaksanakan...
-
B angsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, dan kebiasaan di dalamnya. Di sisi l...
0 comments:
Posting Komentar