Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI

Tulisan berikut disusun dalam rangka partisipasi pada peringatan HUT RI ke 69. Semoga dapat menambah khasanah pengetahuan kita. Terima kasih.Gambar disamping adalah Tugu Proklamasi di Jalan Proklamasi (dulu Jalan Pegangsaan Timur) tempat dibacakannya Naskah "Proklamasi Otentik" pada tanggal 17 Agustus 1945.Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada hari Jumat, tanggal...

Tokoh di Balik Proklamasi 17 Agustus 1945

Pengibaran Sang Dwi Warna setelah ProklamasiKemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak perjuangan merebut kekuasaan dari tangan penjajah. Dengan adanya proklamasi Negara Republik Indonesia berarti bangsa Indonesia memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan lepas dari intervensi asing. Momentum proklamasi tersebut merupakan...

Harapan Belajar PPKn dengan Kurikulum 2013

Pembelajaran PPKn dengan kurikulum 2013 membutuhkan mindset dan metode yang berbeda atau ada perubahan dibandingkan dengan KTSP. Kelas XI IPA di SMA 5 Semarang merupakan pelaksana yang pertama artinya pertama diajar PPKn dengan kurikulum 2013. Peserta didik akan menuliskan harapannya disini tentang pembelajaran PPKn seperti apa yang diharapkan atau tujuan apa yang diinginkan...

Manajemen Wisata Heritage

...

Indonesia masuk negara terkaya di dunia peringkat ke-108

Bank Dunia baru-baru ini merilis daftar negara-negara terkaya di dunia pada 2014, yang disusun berdasarkan produk domestik bruto per kapita. Dilansir CNN, Jumat 4 juli 2014, yang dimaksud dengan produk domestik bruto per kapita adalah produk domestik bruto (PDB) dibagi dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun.Ada yang menarik dalam daftar itu, yakni jumlah kekayaan Macau...

Sistem Pemerintahan Indonesia Saat Ini 2004-2014

Sistem Pemerintahan Indonesia Saat Ini 2004-2014. Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia berubah menjadi sistem presidensial. Perubahan tersebut ditetapkan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD baru. MPR tidak lagi merupakan perwujudan dari rakyat dan bukan locus of power, lembaga pemegang kedaulatan negara tertinggi. Pasal tersebut...

Materi Lama

Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Postingan Populer

 
Juli 2014