Amiroeddin Sjarif (menurut Teori Hans Kelsen) menyatakan sebagai berikut.
1. Perundang-undangan yang lebih rendah derajatnya tidak dapat mengubah atau mengesampingkan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, sedangkan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat mengubah peraturan yang lebih rendah.
2. Perundang-undangan hanya dapat dicabut, diubah, atau ditambah oleh atau dengan perundang-undangan yang sederajat atau yang lebih tinggi tingkatannya.
3. Ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mengikat apabila bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sebaliknya, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya mempunyai kekuataan hukum dan mengikat perundang-undangan yang lebih rendah.
4. Materi yang diatur perundang-undangan yang lebih tinggi tidak dapat diatur oleh peraturan perundang-undangan yang rendah. Hal sebaliknya dapat dilakukan, namun tidak baik untuk dilakukankarena akan mengaburkan pembagian wewenang.
Berdasarkan hal di atas maka materi muatan peraturan perundang-undangan yang dinyatakan dalam Pasal 6 Ayat (1) UU No. 10 Tahun
2004 adalah:
1. pengayoman;
2. kekeluargaan;
3. kenusantaraan;
4. bhinneka tunggal ika;
5. kemanusiaan;
6. kebangsaan;
7. keadilan;
8. kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan;
9. ketertiban dan kepastian hukum;
10. keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.
Dengan dasar materi muatan tersebut maka lembaga yang berwenang harus membuat peraturan perundang-undangan sesuai materi muatan masing-masing peraturan yang telah diatur oleh undang-undang. Untuk mengetahui materi muatan dari peraturan perundang-undangan maka terlebih dahulu harus memahami proses pembuatan perundang-undangan.
Home »
PPKn 2
» Proses pembuatan peraturan perundang-undangan amiroeddin Sjarif (menurut Teori Hans Kelsen) menyatakan?
Proses pembuatan peraturan perundang-undangan amiroeddin Sjarif (menurut Teori Hans Kelsen) menyatakan?
Materi Lama
Postingan Populer
-
Siap melaksanakan kurikulum 2013 Berikut ini merupakan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2014/2015 yang diperlukan dalam pembelajaran...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
Masa Pendobrak - Pada masa ini,paham nasionalisme telah menjadi roh yang menggerakkan bangsa Indonesia untuk berjuang hingga tetes darah pen...
-
Bagaimana kita memaknai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ? Perhatikanlah, bagaimana kemeriahan yang terjadi ketika Proklamasi Kemerdekaan In...
-
Ringkasan Materi PPKn X SMK/SMA (Kumpulan Materi dari RPP) Edisi Revisi 2017 BAB I NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENG GA...
-
Perilaku sesuai norma dalam keluarga harus kita fahami dan kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Norma tidak hanya terdapat dalam per...
-
Pengertian Kronologis (Diakronis), Sinkronik, Ruang Dan Waktu A. Kronologis (Diakronis) Sejarah mengajarkan kepada kita cara berpikir kron...
-
PENGERTIAN PEMERINTAHAN a. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekut...
-
1. Kedudukan Pancasila adalah sebagai ... harapan serta pandangan hidup bangsa dan negara RI cita-cita serta harapan bangsa dan negara RI ci...
-
Pokok-pokok sistem pemerintahan masa RIS adalah sebagai berikut. Presiden dengan kuasa dari perwakilan negara bagian menunjuk tiga pembentuk...







0 comments:
Posting Komentar