Faktor Internal
Faktor internal yang memengaruhi ketidakaktifan masyarakat dalam kebijakan publik meliputi hal-hal berikut.
a) Perumusan Kebijakan Publik
Perumusan kebijakan publik merupakan saat yang paling tepat bagi anggota masyarakat untuk berpartisipasi mengajukan usulannya. Meskipun demikian, tidak semua anggota masyarakat mau memanfaatkan kesempatan itu. Beberapa alasannya berasal dari dalam diri anggota masyarakat tersebut. Hal-hal yang menyebabkannya adalah sebagai berikut.
(1) Masyarakat sudah terbiasa pada pola lama, yaitu pembuatan peraturan tanpa partisipasi warga.
Selama ini warga telah terbiasa patuh pada perintah dari pusat tanpa mempertanyakan aturan tersebut. Karenanya, ketika kesempatan berpartisipasi dibuka, sulit bagi mereka untuk mengubah pola pemikiran yang telah ada.
(2) Masyarakat tidak tahu adanya kesempatan untuk berpartisipasi
Masyarakat yang tinggal di pedalaman atau jauh dari jangkauan media, sangat sulit untuk mendapatkan informasi. Mereka mengandalkan informasi dari mulut ke mulut atau informasi dari pemimpinnya.Padahal, pemimpin mereka belum tentu tahu adanya kesempatan ini. Akibatnya, perumusan kebijakan publik sulit untuk mendapatkan partisipasi dari masyarakat.
3) Masyarakat tidak tahu prosedur berpartisipasi Untuk berpartisipasi diperlukan langkah-langkah yang baik dan benar. Misalnya, menyampaikan pendapat tersebut kepada wakil rakyat. Akan tetapi, sering kali pengetahuan mengenai prosedur ini tidak tersosialisasi dengan baik. Mereka tidak tahu cara menyalurkan pendapatnya. Akibatnya, masyarakat menjadi enggan untuk berpartisipasi.
(4) Masyarakat tidak mau tahu
Tidak semua anggota masyarakat memberikan perhatian pada apa yang terjadi di dalam lingkungannya. Setiap orang memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Mungkin kebijakan publik tersebut tidak berhubungan dengan kepentingannya sehingga mereka merasa tidak ada manfaatnya untuk ikut berpartisipasi.
b) Pelaksanaan Kebijakan Publik
Sebuah kebijakan publik tidak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya partisipasi dari anggota masyarakat. Setelah kebijakan publik terbentuk sering kali kebijakan itu tidak berjalan sesuai dengan harapan pemerintah. Hambatan pelaksanaan kebijakan publik yang berasal dari dalam diri anggota masyarakat adalah sebagai berikut.
(1) Rendahnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat untuk melaksanakan kebijakan publik.
Harus kita akui bahwa kesadaran hukum anggota masyarakat kita belum sebaik yang diharapkan. Banyak pelanggaran yang terjadi hanya karena tidak ada polisi yang mengawasi atau tidak ada orang yang melihat. Rendahnya kesadaran hukum inilah yang membuat sebuah kebijakan publik sulit untuk berjalan dengan baik.
(2) Masyarakat sengaja melanggar karena sanksinya tidak tegas.
Peraturan yang baik adalah peraturan yang menegaskan sanksi bagi yang melanggarnya. Dalam kenyataannya ada beberapa peraturan yang tidak jelas sanksinya sehingga jika ada orang yang melanggar, sulit dikenakan hukuman. Contohnya, peraturan penebangan hutan. Meski ada yang menebang pohon, namun tidak ada orang yang ditangkap. Akhirnya, masyarakat enggan untuk melaksanakan kebijakan publik tersebut
Home »
PPKn 3
» Hal Faktor internal yang memengaruhi ketidakaktifan masyarakat dalam kebijakan publik adalah?
Hal Faktor internal yang memengaruhi ketidakaktifan masyarakat dalam kebijakan publik adalah?
Materi Lama
Postingan Populer
-
Siap melaksanakan kurikulum 2013 Berikut ini merupakan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2014/2015 yang diperlukan dalam pembelajaran...
-
Ringkasan Materi PPKn X SMK/SMA (Kumpulan Materi dari RPP) Edisi Revisi 2017 BAB I NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENG GA...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
Bagaimana kita memaknai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ? Perhatikanlah, bagaimana kemeriahan yang terjadi ketika Proklamasi Kemerdekaan In...
-
Masa Pendobrak - Pada masa ini,paham nasionalisme telah menjadi roh yang menggerakkan bangsa Indonesia untuk berjuang hingga tetes darah pen...
-
Perilaku sesuai norma dalam keluarga harus kita fahami dan kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Norma tidak hanya terdapat dalam per...
-
Pada dasarnya ruang lingkup menurut istilah dapat diartikan sebagai suatu batasan yang memudahkan dilaksanakannya penelitian agar lebih efek...
-
Pengertian Kronologis (Diakronis), Sinkronik, Ruang Dan Waktu A. Kronologis (Diakronis) Sejarah mengajarkan kepada kita cara berpikir kron...
-
PENGERTIAN PEMERINTAHAN a. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekut...
-
1. Kedudukan Pancasila adalah sebagai ... harapan serta pandangan hidup bangsa dan negara RI cita-cita serta harapan bangsa dan negara RI ci...







0 comments:
Posting Komentar