Home »
PPKn 1
» UD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang pemerintahan daerah dalam pasal 18, pasal 18 A dan pasal 18 B?
By pkn4all 07:09
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang pemerintahan daerah dalam pasal 18, pasal 18 A dan pasal 18 B . Pasal-pasal ini menegaskan beberapa hal yaitu :
- Wilayah Indonesia terbagi atas daerah provinsi, kabupaten, dan kota
- Pemerintah daerah memiliki hak untuk mengurus daerah sendiri menurut azas otonomi daerah dan tugas perbantuan.
- Hubungan pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.
- Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.
- Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai dengan prinsip NKRI
Kekayaan alam yang dimiliki setiap daerah di Indonesia merupakan kekayaan seluruh bangsa Indonesia, tidak hanya miliki daerah yang bersangkutan. Pasal 33 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa , “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Makna “dikuasai” adalah negara memiliki kekuasaan untuk mengatur bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Kekuasaan untuk mengatur oleh negara dimaksudkan agar kemakmuran rakyat benar-benar tercapai. Kemakmuran yang ingin diwujudkan adalah bagi seluruh dan lapisan masyarakat diseluruh daerah. Bukan untuk perorangan atau golongan atau daerah tertentu. Oleh karena itu kekuasaan untuk mengatur harus benar-benar dipahami agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Kesadaran bahwa negara Indonesia merupakan negara yang besar dan agar tercipta prinsip keadilan dalam kemajuan dan kemakmuran rakyat dan daerah, maka pengelolaan pemerintahan menggunakan azas desentralisasi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, memuat tentang hubungan pemerintah pusat dan daerah, pembagian kekuasaan, dan beberapa hal yang lain.
Postingan Populer
-
Siap melaksanakan kurikulum 2013 Berikut ini merupakan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2014/2015 yang diperlukan dalam pembelajaran...
-
Ringkasan Materi PPKn X SMK/SMA (Kumpulan Materi dari RPP) Edisi Revisi 2017 BAB I NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENG GA...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
Bagaimana kita memaknai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ? Perhatikanlah, bagaimana kemeriahan yang terjadi ketika Proklamasi Kemerdekaan In...
-
Masa Pendobrak - Pada masa ini,paham nasionalisme telah menjadi roh yang menggerakkan bangsa Indonesia untuk berjuang hingga tetes darah pen...
-
Perilaku sesuai norma dalam keluarga harus kita fahami dan kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Norma tidak hanya terdapat dalam per...
-
Pada dasarnya ruang lingkup menurut istilah dapat diartikan sebagai suatu batasan yang memudahkan dilaksanakannya penelitian agar lebih efek...
-
Pengertian Kronologis (Diakronis), Sinkronik, Ruang Dan Waktu A. Kronologis (Diakronis) Sejarah mengajarkan kepada kita cara berpikir kron...
-
PENGERTIAN PEMERINTAHAN a. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekut...
-
1. Kedudukan Pancasila adalah sebagai ... harapan serta pandangan hidup bangsa dan negara RI cita-cita serta harapan bangsa dan negara RI ci...
0 comments:
Posting Komentar