Isi pengertian bagian keempat Pembukaan ini secara etimologis gramatikal dapat diuraikan ?

Isi pengertian bagian keempat Pembukaan ini secara etimologis gramatikal dapat diuraikan ? - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Isi pengertian bagian keempat Pembukaan ini secara etimologis gramatikal dapat diuraikan ?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PPKn 1, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Isi pengertian bagian keempat Pembukaan ini secara etimologis gramatikal dapat diuraikan ?
link : Isi pengertian bagian keempat Pembukaan ini secara etimologis gramatikal dapat diuraikan ?

Baca juga


Isi pengertian bagian keempat Pembukaan ini secara etimologis gramatikal dapat diuraikan ?

Isi pengertian bagian keempat Pembukaan ini secara etimologis gramatikal dapat diuraikan sebagai berikut.
1) Istilah Kemudian daripada itu berarti setelah berdirinya negara Republik Indonesia dengan
    pernyataan Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2) Setelah berdirinya negara, dibentuk suatu Pemeritahan negara guna melaksanakan tujuan negara, yaitu
  1.  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  2.  memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
  3. untuk membentuk pemerintah negara supaya melaksanakan tujuannya yang sedemikian itu, disusunlah Undang-Undang Dasar;
  4.  UUD yang dimaksudkan itu terbentuk dalam suatu susunan negara republik berkedaulatan rakyat;
  5.  negara republik yang berkedaulatan rakyat ini berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatukeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Tegasnya: negara yang berdasarkan Pancasila

Dengan demikian, substansi material kegiatan Pembukaan adalah sebagai berikut.
Pertama : Tentang hal tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara.
Kedua : Tentang ketentuan diadakannya Undang- Undang Dasar.
Ketiga : Tentang hal bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat.
Keempat : Tentang hal dasar kerohanian (filsafat) negara, yaitu Pancasila

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konstitusi merupakan patokan dasar bagi suatu negara untuk mengatur negara dan pemerintahan. Konstitusi dibuat dan disepakati oleh rakyat melalui wakilnya. Dalam menetapkan UUD 1945, para wakil bangsa kita senantiasa mengutamakan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan


Demikianlah Artikel Isi pengertian bagian keempat Pembukaan ini secara etimologis gramatikal dapat diuraikan ?

Sekianlah artikel Isi pengertian bagian keempat Pembukaan ini secara etimologis gramatikal dapat diuraikan ? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Isi pengertian bagian keempat Pembukaan ini secara etimologis gramatikal dapat diuraikan ? dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2016/03/isi-pengertian-bagian-keempat-pembukaan.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Isi pengertian bagian keempat Pembukaan ini secara etimologis gramatikal dapat diuraikan ?