Sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah?

Sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah? - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PPKn 1, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah?
link : Sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah?

Baca juga


Sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah?

Sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah sebagai berikut.
1. Memberikan penjelasan terhadap dilaksanakannya Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu menegakkan hak kodrat dan hak moral setiap bangsa akan kemerdekaan. Untuk tujuan inilah bangsa Indonesia berjuang terus-menerus sampai pada akhirnya mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaannya. (Bagian ketiga dan keempatPembukaan).

2. Memberikan penegasan terhadap dilaksanakannya Proklamasi 17 Agustus 1945. Artinya, bahwa perjuangan gigih menegakkan hak kodrat dan hak moral atas kemerdekaan itu merupakangugatan di hadapan dunia terhadap adanya penjajahan atas bangsa Indonesia yang tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan. Bahwa perjuangan bangsa Indonesia itu telah diridai oleh Tuhan Yang Maha Esa sehingga pada akhirnya berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. (Bagian pertama, kedua, dan ketiga Pembukaan).

3. Memberikan pertanggungjawaban terhadap dilaksanakannya Proklamasi 17 Agustus 1945. Bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia tersebut disusun dalam suatu UUD negara Indonesia yang terbentuk dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Bagian keempat Pembukaan).



Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan bagian tak terpisahkan dengan pembentukan dan pengesahan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945. Keduanya saling terkait dalam melengkapi terbentuknya suatu negara yang sah dan diakui oleh dunia Internasional.


Demikianlah Artikel Sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah?

Sekianlah artikel Sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah? dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2016/03/sifat-hubungan-antara-pembukaan-uud.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Sifat hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi adalah?