Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun pada periode 1966-1998 tersebut adalah?

Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun pada periode 1966-1998 tersebut adalah? - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun pada periode 1966-1998 tersebut adalah?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PPKn 2, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun pada periode 1966-1998 tersebut adalah?
link : Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun pada periode 1966-1998 tersebut adalah?

Baca juga


Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun pada periode 1966-1998 tersebut adalah?

Sejak diangkat sebagai presiden oleh MPRS, Presiden Suharto bertekad menjalankan pemerintahan secara murni dan konsekuen sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kepemimpinan Suharto ingin menciptakan tatanan perikehidupan kenegaraan yang baru sesuai dengan pengamalan Pancasila dan UUD 1945 serta tidak ingin mengulang kejadian pemerintahan sebelumnya. Berdasarkan UUD 1945, sistem pemerintahan masa itu adalah presidensial. Presiden Suharto menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Penyelenggaraan pemerintahan masa itu dilakukan melalui mekanisme kenegaraan yang dikenal dengan Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun. Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun tersebut adalah sebagai berikut
  1.  Diadakannya pemilihan umum untuk mengisi keanggotaan MPR, memilih anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II
  2.  MPR terdiri atas anggota DPR dan utusan daerah serta golongan yang ditetapkan presiden. MPR bersidang untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta menetapkan GBHN.
  3. Presiden membentuk kabinet (menteri-menteri). Kabinet bertanggung jawab kepada presiden. Kabinet melaksanakan tugas di bawah petunjuk presiden dengan berlandaskan UUD 1945 dan GBHN
  4. Presiden adalah mandataris MPR, presiden bertanggung jawab kepada MPR. Presiden menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiapakhir kepemimpinan kepada MPR.
  5. DPR mengawasi jalannya pemerintahan. Di samping itu, DPR bersama presiden membentuk undang-undang. Meskipun pelaksanaan pemerintahan telah sesuai dengan UUD 1945, kekuasaan presiden makin lama makin besar sehingga kekuasaan berlangsung secara absolut. Lembaga-lembaga negara lainnya tidak mampu mengimbangi kekuasaan presiden sehingga lembaga kepresidenan menjadi yang paling berkuasa. Akibatnya, pada masa itu mulai merebak penyakit pejabat negara, yaitu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Demikianlah Artikel Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun pada periode 1966-1998 tersebut adalah?

Sekianlah artikel Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun pada periode 1966-1998 tersebut adalah? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun pada periode 1966-1998 tersebut adalah? dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2016/03/mekanisme-kepemimpinan-nasional-lima.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Mekanisme Kepemimpinan Nasional Lima Tahun pada periode 1966-1998 tersebut adalah?