Keberadaan LBH memiliki beberapa tujuan?

Keberadaan LBH memiliki beberapa tujuan? - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Keberadaan LBH memiliki beberapa tujuan?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PPKn 1, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Keberadaan LBH memiliki beberapa tujuan?
link : Keberadaan LBH memiliki beberapa tujuan?

Baca juga


Keberadaan LBH memiliki beberapa tujuan?

Keberadaan LBH memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut.
a. Tegaknya Wibawa Hukum
Proses peradilan dalam rangka mencari keadilan dan kebenaran tidak dapat dibeli dan dimiliki oleh mereka yang memiliki kekayaan. Akan tetapi, hukum benar-benar ditegakkan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Walaupun tergolong miskin, apabila berada di pihak yang benar, keadilan harus didapatkannya

b. Tegaknya Wibawa Pengadilan
Keputusan pengadilan tidak lagi ditentukan oleh uang melalui mafia peradilan. Keputusan pun tidak ditentukan oleh tuntutan massa pengunjuk rasa. Akan tetapi, keputusan yang diambil adalah keputusan melalui proses peradilan yang jujur, wajar, dan bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

c. Mencegah Gejolak Sosial dan Keresahan Sosial
Apabila rasa keadilan masyarakat terusik dan tidak ada lembaga peradilan yang mampu mengambil keputusan secara jujur, masyarakat biasanya akan bertindak sendiri. Bahkan, kadang-kadang menjurus ke tindakan kekerasan atau bersifat anarkis. Bisa jadi berujung pada kerusuhan dan kekacauan yang dapat menimbulkan korban harta dan jiwa. Namun, apabila hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya, hukum dapat mencegah timbulnya anarkisme di masyarakat


Bantuan hukum apa saja yang dilakukan oleh LBH?  

Bantuan hukum yang dilakukan dapat berupa
  1.  memberikan konsultasi hukum serta jasa-jasa lain yang berhubungan dengan hukum;
  2.  memberikan penyuluhan terhadap masyarakat, khususnya pencari hukum untuk menjunjung tinggi norma-norma hukum
  3.  memberikan bantuan hukum secara aktif, langsung, dan merata kepada masyarakat, khususnya pencari hukum


Demikianlah Artikel Keberadaan LBH memiliki beberapa tujuan?

Sekianlah artikel Keberadaan LBH memiliki beberapa tujuan? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Keberadaan LBH memiliki beberapa tujuan? dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2016/03/keberadaan-lbh-memiliki-beberapa-tujuan.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Keberadaan LBH memiliki beberapa tujuan?