Dasar hukum yang menguatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah?

Dasar hukum yang menguatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah? - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dasar hukum yang menguatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PPKn 2, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dasar hukum yang menguatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah?
link : Dasar hukum yang menguatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah?

Baca juga


Dasar hukum yang menguatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah?

Dasar hukum tersebut adalah:
a. Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang- Undang Dasar yang sah sebagai landasan konstitusionil negara Republik Indonesia. Di dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 ditegaskan bahwa pembentukan pemerintahan negara Indonesia dilandasi oleh Pancasila.

b. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menegaskan berlakunya kembali UUD 1945 yang berarti Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan ideologi negara.

c. Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968 menegaskan tentang rumusan Pancasila yang benar dan sah yang berarti Pancasila ditegaskan sebagai dasarnegara dan ideologi negara.

d. Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa). Kemudian tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harusdilaksanakan

secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Catatan risalah atau penjelasan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari ketetapan MPR tersebut menyatakan: ”bahwa dasar negara yang dimaksud dalam ketetapan ini di dalamnya mengandung makna sebagai ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan negara


Demikianlah Artikel Dasar hukum yang menguatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah?

Sekianlah artikel Dasar hukum yang menguatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dasar hukum yang menguatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah? dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2016/03/dasar-hukum-yang-menguatkan-pancasila.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Dasar hukum yang menguatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah?