Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian Hukum Menurut Para Ahli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Hukum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
link : Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

Baca juga


Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

Terdapat beberapa pengertian hukum menurut para ahli hukum, antara lain sebagai berikut.
a. E. Utrecht dalam buku Pengantar dalam Hukum Indonesia menya takan bahwa hukum adalah himpunan peraturan (perintah dan larangan) yang mengurus tata tertib masyarakat sehingga harus ditaati.

b. J.C.T. Simorangkir dan Woerjono Sastro Pranoto dalam buku Pelajaran Hukum Indonesia menyatakan bahwa hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat dan dibuat oleh lembaga berwenang.

c. S. M. Amin dalam buku Bertamasya ke Alam Hukum me nya takan bahwa hukum adalah kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri atas norma-norma dan sanksi-sanksi.

d. M.H. Tirtamidjaja dalam buku Pokok-Pokok Hukum Per niaga an menyatakan bahwa hukum adalah semua peraturan (norma) yang harus dituruti dalam tingkah laku, tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman harus meng ganti kerugian.

Pada dasarnya, hukum dibuat untuk menciptakan ketertiban, kedamaian, dan keadilan. Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum melliputi tiga aspek, yaitu unsur, ciri, dan sifat hukum. Di dalamnya, hukum memuat adanya perintah dan larangan, serta adanya keharusan untuk mematuhi atau menaati.


Demikianlah Artikel Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

Sekianlah artikel Pengertian Hukum Menurut Para Ahli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengertian Hukum Menurut Para Ahli dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2013/07/pengertian-hukum-menurut-para-ahli.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli