Ius Sanguinis

Ius Sanguinis - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ius Sanguinis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pembelajaran, Artikel PPKn, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ius Sanguinis
link : Ius Sanguinis

Baca juga


Ius Sanguinis

Ius Sanguinis
Asas ius sanguinis atau yang disebut juga asas keturunan adalah kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan pada keturunan orang yang bersangkutan.

Misalnya, seseorang dilahirkan di negara A, sedangkan orang tuanya berkewarganegaraan negara B, maka ia adalah warga negara B.

Jadi berdasarkan asas ini, kewarganegaraan anak selalu mengikuti kewarganegaraan orang tuanya tanpa memperhatikan di mana anak itu lahir.

Sedangkan menurut penjelasan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dinyatakan bahwa asas ius sanguinis, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat dilahirkan.

Negara Penganut Ius Sanguinis

Contoh negara yang menganut asas ius sanguinis adalah negara RRC. Artinya jika ada warga negara RRC yang melahirkan anak di negeri A, maka secara otomatis anak tersebut menjadi warga negara RRC.

Selain itu, kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ius sanguinis ini, seperti negara-negara di Eropa dan Asia Timur. Contoh negara yang menerapkan ius sanguinis:

Baca Juga: Asas Kewarganegaraan
  1. Belanda
  2. Filipina
  3. Inggris
  4. Jerman
  5. Korea Selatan
  6. Portugal
  7. Republik Rakyat Tiongkok
  8. Spanyol
  9. Turki
  10. Yunani
  11. Indonesia


Demikianlah Artikel Ius Sanguinis

Sekianlah artikel Ius Sanguinis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ius Sanguinis dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2018/09/ius-sanguinis.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Ius Sanguinis