Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan dalam Pancasila

Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan dalam Pancasila - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan dalam Pancasila, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Nilai-nilai Pancasila, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan dalam Pancasila
link : Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan dalam Pancasila

Baca juga


Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan dalam Pancasila

pkn4all.blogspot.com_ Nilai kerakyatan merupakan cermina dari sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Nilai kerakyatan dalam sila keempat Pancasila mengandung pengertian bahwa sisten pemerintahan dalam menyelenggarakan negara harus sesuai hakikat rakyat. Artinya, penyelenggaraan kehidupan kenegaraan yang berlandaskan pada sistem pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan menempuh jalan musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. 

Adapun nilai luhur yang tercermin dalam sila keempat Pancasila sebagai berikut.
  1. Dasar penyelenggaraan negara Indonesia adalah semokrasi. Artinya, sistem pemerintah dari rakyat, dan untuk rakyat.
  2. Pemimpin kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
  3. Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  4. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  5. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  6. Musyawarah untuk mencapai mufakat meliputi semangat kekeluargaan.
  7. Menerima hasil keputusan musyawarah dan melaksanakan secara tanggung jawab.
  8. keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan dalam Pancasila
Nilai keadilan merupakan nilai terkandung dalam sila kelima Pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Keadilan sosial merupakan suatu tata kehidupan masyarakat yang selalu memperhatikan, memperlakukan manusia, dan memberikan haknya sebagaimana mestinya dalam lingkup hubungan antarpribadi.

Adapun nilai-nilai yang tercermin dalam sila kelima Pancasila sebagai berikut.
  1. Cita-cita masyarakat adil makmur secara materiel dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Menghargai karya dan kerja keras orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  3. Mengembangkansikap adil terhadap sesama
  4. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  5. Saling menghargai serta menghormati hak dan kewajiban orang lain.
  6. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.


Demikianlah Artikel Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan dalam Pancasila

Sekianlah artikel Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan dalam Pancasila kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan dalam Pancasila dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2018/08/nilai-kerakyatan-dan-nilai-keadilan.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan dalam Pancasila