Home »
PPKn
» Landasan politik luar negeri indonesia
By pkn4all 19:13
Landasan politik luar negeri indonesia - Dengan telah disahkannya Undang-Undang No.37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri tanggal 14 September 1999 maka pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan politik luar negeri selalu merujuk pada ketentuan-ketentuan termaksud dalam UU tersebut.Hal yang menjadi landasan bagi pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yaitu sebagai berikut.
Landasan Ideologis/IdealPancasila,sila kemanusian yang adil dan beradab.Bahwa bangsa Indonesia megnakui semua manusia sebagai ciptaan Tuhan.Manusia yang mempunyai martabat yang sama,tanpa memandang asal-usul keturunan,menolak penindasan manusia tas manusia atau penghisapan oleh bangsa lain,menempatkan persatuan dan kesatuan,menunjukkan bangsa Indonesia yang memiliki sifat bermusyawarah untuk mencapai mufakat dan menunjukkan pandangan yang menginginkan terwujudnya keadilan sosial dengan mengembangkan perbuatan yang luhur,mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan.
Landasan Konstitusional/UUD 1945- Pembukaan UUD 1945 alinea pertama menyatakan "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
- Pembukaan UUD 1945 alinea keempat menyatakan bahwa "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial..."
- Pasal-Pasal UUD 1945 :
- Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan & mentakan perang,membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain (Pasal 11 ayat 1)
- Presiden mengangkat duta dan konsul (Pasal 13 ayat 1)
- Dalam mengangkat duta,presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 13 ayat 2)
- Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 13 ayat 3)
Landasan Operasional
- Undang-Undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
- Kebijakan Presiden dalam bentuk keputusan presiden
- Kebijakan menteri luar negeri yang membentuk peraturan yang dibuat oleh menteri luar negeri.
Postingan Populer
-
Berikut materi soal dan jawabannya. 1. Pengertian negera sebagai organisasi kekuasaan dipelopori oleh…. a. Aristoteles b. Logeman c. J.J. ...
-
Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoeda Indonesia Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan- perkoempoelan pemoed...
-
Kebutuhan Peserta Didik selalu dilakukan oleh setiap guru dengan cara apapun semuanya dilakukan untuk kebaikan siswa, namun juga kita sebaga...
-
Lampiran: C Perhatikan dan bacalah berita di bawah ini. Kamis, 13 Juni 2013 11:30:24 4 Kasus Pejabat Arogan Dua Pekan Terakhir Zakaria Uma...
-
pkn4all.blogspot.com _ Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat dua cara yang dapat menghubungkan antara pemerintah pusat da...
-
M engingat banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, maka pemerintah berusaha mengupayakan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia...
-
Download Latihan Soal & Jawaban UP-UKMPPG PPKn Tahun 2021 - Dirjen GTK melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menangah dan Pendidi...
-
DOWNLOAD ADMINISTRASI GURU PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMK Bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (P...
-
SOAL UJIAN KENAIKAN KELAS XI SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2014/2015 A. PETUNJUK KHUSUS (PG) Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar m...
-
Nilai subjektif Setiap manusia dalam kehidupan sering menghadapi permasalahan, baik permasalahan yang datang dari kelompok maupun dirinya s...
0 comments:
Posting Komentar