Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila

Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel HAM dalam Perspektif Pancasila, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila
link : Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila

Baca juga


Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila

pkn4all.blogspot.com_ Salah satu karakteristik hak dan kewajiban asasi manusia adalah bersifat universal. Artinya, hak dan kewajiban asasi merupakan sesuatu yang dimiliki dan wajib dilakukan oleh setiap manusia di dunia tanpa membeda-bedakan suku bangsa, agama, ras, maupun golongan. Oleh karena itu, setiap negara wajib menegakkan hak asasi manusia. 

Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila
Akan tetapi, karakteristik penegakan hak asasi manusia berbeda-beda antara negara yang satu dengan negara lainnya. Ideologi, kebudayaan, dan nilai-nilai khas yang dimiliki suatu negara akan memengaruhi pola penegakan hak asasi manusia di suatu negara. Contohnya di Indonesia, dalam proses penegakan hak asasi manusia berlandaskan kepada ideologi negara yaitu Pancasila, yang selalu mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusian. Pancasila sangat menghormati hak dan kewajiban asasi setiap warga negara maupun bukan warga negara Indonesia. Bagaimana Pancasila menjamin itu semua? Pancasila menjamin hak dan kewajiban asasi manusia melalui nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai Pancasila dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Ketiga kategori nilai Pancasila tersebut mengandung jaminan atas hak asasi manusia


Demikianlah Artikel Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila

Sekianlah artikel Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2018/01/substansi-hak-dan-kewajiban-asasi.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila