Rangkuman Materi PKN Kelas X Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila

Rangkuman Materi PKN Kelas X Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rangkuman Materi PKN Kelas X Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Rangkuman Materi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rangkuman Materi PKN Kelas X Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila
link : Rangkuman Materi PKN Kelas X Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila

Baca juga


Rangkuman Materi PKN Kelas X Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila

pkn4all.blogspot.com_ Kali ini admin akan bagikan kepada kalian rangkuman materi Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila. Semoga rangkuman yang admin bagikan ini dapat membantu kalian dalam mencari berbagai referensi materi singkat tentang Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila.

Rangkuman Materi PKN Kelas X Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila

a. Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

b. Kewajiban secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajiban asasi dapat diartikan sebagai kewajiban dasar setiap manusia. Berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.

c. Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab-akibat. Seseorang mendapatkan haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimilikinya.

d. Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan kata lain, Pancasila sangat menghormati hak asasi setiap warga negara maupun bukan warga negara Indonesia. Semua sila Pancasila mengandung nilai-nilai penghormatan atas hak asasi manusia.

e. Jaminan serta pengaturan hak dan kewajiban asasi manusia oleh Pancasila dapat dilihat dari nilai-nilainya yang terdiri atas nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.

f. Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar Pancasila terletak pada ketentuan setiap sila Pancasila, yang kemudian dijabarkan dalam nilai instrumental yang berupa ketentuan peraturan perundang-undangan tentang hak asasi manusia, yang diimplementasikan dalam praktik kehidupan sehari-hari.

g. Salah satu cara untuk mengharmonisasikan hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan menghindarkan diri dari sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri.


Demikianlah Artikel Rangkuman Materi PKN Kelas X Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila

Sekianlah artikel Rangkuman Materi PKN Kelas X Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rangkuman Materi PKN Kelas X Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2018/01/rangkuman-materi-pkn-kelas-x.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Rangkuman Materi PKN Kelas X Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila