Prinsip-Prinsip Demokrasi

Prinsip-Prinsip Demokrasi - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Prinsip-Prinsip Demokrasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Demokrasi Pancasila, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Prinsip-Prinsip Demokrasi
link : Prinsip-Prinsip Demokrasi

Baca juga


Prinsip-Prinsip Demokrasi

pkn4all.blogspot.com_ Berbicara mengenai demokrasi tidak akan terlepas dari pembicaraan tentang kekuasaan rakyat. Seperti yang diungkapkan pada bagian sebelumnya bahwa demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara eksplisit ditegaskan bahwa rakyatlah pemegang kekuasaan yang sebenarnya.

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Demokrasi sebagai sistem politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia tentu saja memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain. Henry B. Mayo sebagaimana dikutip oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Ilmu Politik mengungkapkan prinsip dari demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis. Adapun, prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut.
  • Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
  • Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
  • Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
  • Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
  • Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
  • Menjamin tegaknya keadilan.
Kemudian, menurut Alamudi sebagaimana dikutip oleh Sri Wuryan dan Syaifullah dalam bukunya yang berjudul Ilmu Kewarganegaraan, suatu negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut.
  • Kedaulatan rakyat.
  • Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
  • Kekuasaan mayoritas.
  • Hak-hak minoritas.
  • Jaminan hak-hak asasi manusia.
  • Pemilihan yang bebas dan jujur.
  • Persamaan di depan hukum.
  • Proses hukum yang wajar.
  • Pembatasan pemerintahan secara konstitusional.
  • Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
  • Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama dan mufakat
Prinsip-prinsip demokrasi yang diuraikan di atas sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis. Berdasarkan prinsip-prinsip inilah, sebuah pemerintahan yang demokratis dapat ditegakkan. Sebaliknya, tanpa prinsip-prinsip tersebut, bentuk pemerintah yang demokratis akan sulit ditegakkan.


Demikianlah Artikel Prinsip-Prinsip Demokrasi

Sekianlah artikel Prinsip-Prinsip Demokrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Prinsip-Prinsip Demokrasi dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2018/01/prinsip-prinsip-demokrasi.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Prinsip-Prinsip Demokrasi