Pemungutan Suara
Pemungutan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota diselenggarakan secara serentak. Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara bagi pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk semua daerah pemilihan ditetapkan oleh KPU.
Untuk memberikan suara dalam pemilu, dibuat surat suara pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan surat suara pemilu anggota DPD. Surat suara pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota, memuat nomor dan tanda gambar partai politik peserta pemilu dan calon untuk setiap daerah pemilihan. Surat suara pemilu anggota DPD memuat nama dan foto calon perseorangan anggota DPD untuk setiap daerah pemilihan. Sedangkan pemilih adalah penduduk yang berusia sekurang-kurangnya 17 tahun atau sudah/pernah kawin.
Pemberian suara untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dilakukan dengan mencoblos salah satu tanda gambar partai politik peserta pemilu dan mencoblos satu calon di bawah tanda gambar partai politik peserta pemilu dalam surat suara. Pemberian suara untuk pemilihan anggota DPD dilakukan dengan mencoblos satu calon anggota DPD dalamsurat suara.
Penghitungan Suara
Penghitungan suara di TPS yaitu Tempat Pemungutan Suara/TPSLN yaitu Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri dilakukan oleh KPPS yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPSLN yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri setelah pemungutan suara berakhir. Sebelum penghitungan suara dimulai, KPPS/KPPSLN menghitung:
1) Jumlah pemilih yang memberikan suara berdasarkan salinan daftar pemilih tetap untuk TPS/TPSLN.
2) Jumlah pemilih dari TPS/TPSLN lain.
3) Jumlah surat suara yang tidak terpakai.
4) Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau salah dicoblos.
Home »
PPKn 1
» Jelaskan proses Pemungutan suara dan perhitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi?
Jelaskan proses Pemungutan suara dan perhitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi?
Materi Lama
Postingan Populer
-
Siap melaksanakan kurikulum 2013 Berikut ini merupakan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2014/2015 yang diperlukan dalam pembelajaran...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
Bagaimana kita memaknai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ? Perhatikanlah, bagaimana kemeriahan yang terjadi ketika Proklamasi Kemerdekaan In...
-
Masa Pendobrak - Pada masa ini,paham nasionalisme telah menjadi roh yang menggerakkan bangsa Indonesia untuk berjuang hingga tetes darah pen...
-
Ringkasan Materi PPKn X SMK/SMA (Kumpulan Materi dari RPP) Edisi Revisi 2017 BAB I NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENG GA...
-
Perilaku sesuai norma dalam keluarga harus kita fahami dan kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Norma tidak hanya terdapat dalam per...
-
Pengertian Kronologis (Diakronis), Sinkronik, Ruang Dan Waktu A. Kronologis (Diakronis) Sejarah mengajarkan kepada kita cara berpikir kron...
-
PENGERTIAN PEMERINTAHAN a. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekut...
-
1. Kedudukan Pancasila adalah sebagai ... harapan serta pandangan hidup bangsa dan negara RI cita-cita serta harapan bangsa dan negara RI ci...
-
Pokok-pokok sistem pemerintahan masa RIS adalah sebagai berikut. Presiden dengan kuasa dari perwakilan negara bagian menunjuk tiga pembentuk...







0 comments:
Posting Komentar