Seperti telah dibahas sebelumnya bahwa UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan seluruh rakyat Indonesia untuk menghormati hak orang lain. Ketentuan ini secara lebih jelas tertera dalam pasal 28 J yang berbunyi “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”. Pasal tersebut mengandung pengertian bahwa sudah sewajibnya kita menghormati hak-hak orang lain dan kemudian kita wajib memperjuangkan hak asasi diri sendiri maupun sesama.
Sikap penghormatan terhadap hak asasi orang lain merupakan bagian terpenting dari proses penegakan dan perlindungan HAM. Sikap positip terhadap upaya pemerintah dan lembaga lembaga perlindungan HAM dalam penegakan HAM di Indonesia dapat berupa perilaku aktif warga negara secara individual atau kelompok dalam ikut menyelesaikan masalah pelanggaran HAM, baik yang bersifat lokal, nasional maupun internasional sesuai dengan kemampuan dan prosedur yang telah ditentukan.
Berbagai sikap positif yang dapat kita tunjukan dalam upaya penegakan dan perlindungan HAM diantaranya adalah :
1. Menghargai dan melaksanakan hak dan kewajiban asasi manusia dalam lingkungan sekolah
a. Menghormati pendapat teman.
b. ......................................................................................................................................
c. ......................................................................................................................................
2. Menghargai dan melaksanakan hak dan kewajiban asasi manusia dalam lingkungan pergaulan
a. Bergaul dengan tidak membeda-bedakan teman.
b. .....................................................................................................................................
c. .....................................................................................................................................
3. Menghargai dan melaksanakan hak dan kewajiban asasi manusia dalam lingkungan masyarakat
a. Mengunjungi tetangga yang sakit
b. .....................................................................................................................................
c. .....................................................................................................................................
Dalam kehidupan bernegara, upaya penegakan dan perlindungan HAM bukanlah pekerjaan yang mudah. Karena berbagai konflik dan berbagai perbedaan pandangan masih saja sering terjadi dalam diri bangsa Indonesia. Namun, apabila kita semua sudah dapat menyadari, mendukung dan melaksanakan perlindungan dan penegakan HAM maka kita dapat menikmati hak-hak kita dengan leluasa dalam kerangka hidup berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Home »
PPKn
» Menghargai dan Melaksanakan Hak dan Kewajiban Asasi Manusia sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menghargai dan Melaksanakan Hak dan Kewajiban Asasi Manusia sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Materi Lama
Postingan Populer
-
Siap melaksanakan kurikulum 2013 Berikut ini merupakan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2014/2015 yang diperlukan dalam pembelajaran...
-
Ringkasan Materi PPKn X SMK/SMA (Kumpulan Materi dari RPP) Edisi Revisi 2017 BAB I NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENG GA...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
Bagaimana kita memaknai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ? Perhatikanlah, bagaimana kemeriahan yang terjadi ketika Proklamasi Kemerdekaan In...
-
Masa Pendobrak - Pada masa ini,paham nasionalisme telah menjadi roh yang menggerakkan bangsa Indonesia untuk berjuang hingga tetes darah pen...
-
Perilaku sesuai norma dalam keluarga harus kita fahami dan kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Norma tidak hanya terdapat dalam per...
-
Pada dasarnya ruang lingkup menurut istilah dapat diartikan sebagai suatu batasan yang memudahkan dilaksanakannya penelitian agar lebih efek...
-
Pengertian Kronologis (Diakronis), Sinkronik, Ruang Dan Waktu A. Kronologis (Diakronis) Sejarah mengajarkan kepada kita cara berpikir kron...
-
PENGERTIAN PEMERINTAHAN a. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekut...
-
1. Kedudukan Pancasila adalah sebagai ... harapan serta pandangan hidup bangsa dan negara RI cita-cita serta harapan bangsa dan negara RI ci...








0 comments:
Posting Komentar