Menghormati Putusan MI PBB

Menghormati Putusan MI PBB - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menghormati Putusan MI PBB, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Materi Kelas XI SHI, Artikel Media Pembelajaran, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menghormati Putusan MI PBB
link : Menghormati Putusan MI PBB

Baca juga


Menghormati Putusan MI PBB

Sengketa Spratly (dok: apdforum.com)
Mahkamah Internasional (International Court of Justice) telah memutuskan bahwa Malaysia memiliki kedaulatan atas Pulau Sipadan-Ligitan. “Pemerintah Indonesia menerima keputusan akhir Mahkamah Internasional (MI), dan saya sungguh berharap bahwa keputusan MI dalam masalah ini dapat menutup satu babakan dalam sejarah bilateral antara Indonesia-Malaysia,” kata Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda, dalam jumpa persnya di Deplu, Selasa (17/12).

Berikut Media pembelajarannya:



Demikianlah Artikel Menghormati Putusan MI PBB

Sekianlah artikel Menghormati Putusan MI PBB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menghormati Putusan MI PBB dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2014/04/menghormati-putusan-mi-pbb.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Menghormati Putusan MI PBB