Home »
Artikel
» Pengembangan Nilai-Nilai Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Lalu Lintas
By pkn4all 11:16
67 % korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif (22 – 50 tahun). Menjadi perhatian kita semua: sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan remaja setiap harinya (http://www.bin.go.id). Faktor penyebab utama kecelakaan lalulintas adalah
kelalaian manusia.
Oleh karena itu diperlukan kesadaran berlalu lintas yang baik bagi masyarakat, terutama kalangan usia produktif. Silahkan simak slide di bawah ini: P
engembangan Nilai nilai Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Lalu Lintas.
Postingan Populer
-
Siap melaksanakan kurikulum 2013 Berikut ini merupakan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2014/2015 yang diperlukan dalam pembelajaran...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
Masa Pendobrak - Pada masa ini,paham nasionalisme telah menjadi roh yang menggerakkan bangsa Indonesia untuk berjuang hingga tetes darah pen...
-
Bagaimana kita memaknai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ? Perhatikanlah, bagaimana kemeriahan yang terjadi ketika Proklamasi Kemerdekaan In...
-
Ringkasan Materi PPKn X SMK/SMA (Kumpulan Materi dari RPP) Edisi Revisi 2017 BAB I NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENG GA...
-
Perilaku sesuai norma dalam keluarga harus kita fahami dan kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Norma tidak hanya terdapat dalam per...
-
Pengertian Kronologis (Diakronis), Sinkronik, Ruang Dan Waktu A. Kronologis (Diakronis) Sejarah mengajarkan kepada kita cara berpikir kron...
-
PENGERTIAN PEMERINTAHAN a. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekut...
-
1. Kedudukan Pancasila adalah sebagai ... harapan serta pandangan hidup bangsa dan negara RI cita-cita serta harapan bangsa dan negara RI ci...
-
Pokok-pokok sistem pemerintahan masa RIS adalah sebagai berikut. Presiden dengan kuasa dari perwakilan negara bagian menunjuk tiga pembentuk...
0 comments:
Posting Komentar