By pkn4all 13:38
Berikut merupakan daftar buron (DPO) koruptor yang diterbitkan Kejaksaan Agung pada tahun 2008. Awal 2014, merupakan kabar baik bagi perburuan koruptor, karena tim terpadu berhasil memulangkan buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Ariawan dari Australia ke Tanah Air.
Semoga yang lain juga cepat ditangkap dan yang lebih penting uang negara yang dikorupsi segera kembali. Para koruptor itu tidak malu mengambil uang negara di tengah kondisi bangsa yang seperti ini. Untuk penegak hukum jangan menyerah dan jangan silau dengan materi untuk menangkap mereka.
Postingan Populer
-
Berikut materi soal dan jawabannya. 1. Pengertian negera sebagai organisasi kekuasaan dipelopori oleh…. a. Aristoteles b. Logeman c. J.J. ...
-
Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoeda Indonesia Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan- perkoempoelan pemoed...
-
Kebutuhan Peserta Didik selalu dilakukan oleh setiap guru dengan cara apapun semuanya dilakukan untuk kebaikan siswa, namun juga kita sebaga...
-
Lampiran: C Perhatikan dan bacalah berita di bawah ini. Kamis, 13 Juni 2013 11:30:24 4 Kasus Pejabat Arogan Dua Pekan Terakhir Zakaria Uma...
-
pkn4all.blogspot.com _ Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat dua cara yang dapat menghubungkan antara pemerintah pusat da...
-
M engingat banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, maka pemerintah berusaha mengupayakan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia...
-
Download Latihan Soal & Jawaban UP-UKMPPG PPKn Tahun 2021 - Dirjen GTK melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menangah dan Pendidi...
-
DOWNLOAD ADMINISTRASI GURU PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMK Bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (P...
-
SOAL UJIAN KENAIKAN KELAS XI SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2014/2015 A. PETUNJUK KHUSUS (PG) Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar m...
-
Nilai subjektif Setiap manusia dalam kehidupan sering menghadapi permasalahan, baik permasalahan yang datang dari kelompok maupun dirinya s...
0 comments:
Posting Komentar