Perbedaan Konstitusi dan UUD

Perbedaan Konstitusi dan UUD - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perbedaan Konstitusi dan UUD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Hukum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perbedaan Konstitusi dan UUD
link : Perbedaan Konstitusi dan UUD

Baca juga


Perbedaan Konstitusi dan UUD

Apa Perbedaan Konstitusi dan UUD?
Konstitusi berasal dari kata “constituer” (bahasa Prancis), “constitution” (bahasa Inggris), dan “constitutie” (bahasa Belanda) yang artinya membentuk, menyusun, atau menyatakan. Istilah konstitusi sering diterjemahkan atau disamaartikan dengan UUD. Beberapa istilah dari UUD seperti gronwet (bahasa Belanda) dan groundgesetz (bahasa Jerman). Namun, L. J. Apeldoorn mengemukakan bahwa antara konstitusi dan UUD tidak sama artinya. UUD hanyalah sebatas hukum dasar tertulis, sedangkan konstitusi memuat hukum dasar tertulis dan tidak tertulis.


Demikianlah Artikel Perbedaan Konstitusi dan UUD

Sekianlah artikel Perbedaan Konstitusi dan UUD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perbedaan Konstitusi dan UUD dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2013/08/perbedaan-konstitusi-dan-uud.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Perbedaan Konstitusi dan UUD