Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta

Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pancasila, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta
link : Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta

Baca juga


Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta

Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Isi dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut.
1) Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2) (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia.
4) (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) (serta dengan wewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hasil rumusan Panitia Sembilan yang beranggotakan:
1) Ir. Sukarno
2) Drs. Mohammad Hatta
3) Muhammad Yamin
4) Achmad Subardjo
5) A.A. Maramis
6) Abdulkadir Muzakir
7) K.H. Wachid Hasyim
8) H. Agus Salim
9) Abikusno Tjokrosuyoso


Demikianlah Artikel Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta

Sekianlah artikel Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2013/07/isi-jakarta-charter-atau-piagam-jakarta.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta