Judul : Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta
link : Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta
Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta
Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Isi dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut.1) Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2) (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia.
4) (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) (serta dengan wewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hasil rumusan Panitia Sembilan yang beranggotakan:
1) Ir. Sukarno
2) Drs. Mohammad Hatta
3) Muhammad Yamin
4) Achmad Subardjo
5) A.A. Maramis
6) Abdulkadir Muzakir
7) K.H. Wachid Hasyim
8) H. Agus Salim
9) Abikusno Tjokrosuyoso
Demikianlah Artikel Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta
Sekianlah artikel Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Isi Jakarta Charter atau Piagam Jakarta dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2013/07/isi-jakarta-charter-atau-piagam-jakarta.html?m=1
0 comments:
Posting Komentar