Pengertian, Ciri, Syarat dan Kewajiban Pendidik

Pengertian, Ciri, Syarat dan Kewajiban Pendidik - Hallo sahabat PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian, Ciri, Syarat dan Kewajiban Pendidik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel KOLOM GURU, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengertian, Ciri, Syarat dan Kewajiban Pendidik
link : Pengertian, Ciri, Syarat dan Kewajiban Pendidik

Baca juga


Pengertian, Ciri, Syarat dan Kewajiban Pendidik

Pendidik adalah seseorang yang bertanggungjawab terhadap terlaksananya pendidikan. Sejalan dengan itu ada juga yang mengatakan bahwa pendidik adalah orang dewasa yang membantu terhadap anak didik agar menjadi dewasa.

Dalam UU No. 20 tahun 2003 pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai, dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Ciri-ciri pendidik

1. Ciri utama seorang pendidik adalah adanya kewibawaan yang terpancar dari pada dirinya terhadap anak didik.

Kewibawaan adalah suatu pengaruh yang diakui kebenaran dan kebesarannya, bukan sesuatu yang memaksa. 

Kewibawaan seorang pendidik akan diakui apabila pendidik mempunyai kelebihan dari anak didiknya baik sikap, pengetahuan maupun keterampilannya.

2. Mengenal anak didiknya yakni sifat anak secara umum dan secara khusus. 

Secara umum: Anak usia kelas rendah berbeda sifatnya dengan anak usia kelas tinggi
Secara khusus: setiap anak walau dalam satu kelas dan berusia tidak terlalu jauh tapi tentu memiliki sifat yang berbeda-beda. Jika dalam satu kelas terdapat 40 anak, maka akan terdapat 40 sifat yang berbeda.

3. Mau membantu peserta didiknya. Bantuan harus sesuai dengan yang diharapkan anak didiknya.

Kewajiban Pendidik

1. Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;
2. Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
3. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Syarat-syarat pendidik

Setiap pekerjaan diperlukan syarat-syarat agar seseorang yang mempunyai pekerjaan tersebut bias berperan secara efektif dan efisien, apalagi bagi seorang pendidik yang bergaul dengan makhluk yang beraneka ragam karakternya dan harus berubah kea rah yang lebih baik maka syarat-syarat tersebut harus terpenuhi.

Edi Suardi mengungkapkan bahwa seorang pendidik harus memenuhi beberapa persyaratan yakni:

1. Pada pertama kali seorang pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan. Sudah tentu tujuan akhir daripada pendidikan harus ia sadari benar. Dalam hal itu ia sedikit banyak harus mempunyai pengetahuan tentang apa yang disebut manusia dewasa, sesuai dengan tempat dan waktu. Di Indonesia ia harus mengenal tujuan pendidikan nasional atau cita-cita nasional tentang manusia Indonesia.

2. Seorang pendidik harus mengenal peserta didiknya

3. Seorang pendidik harus tahu prinsip dan penggunaan alat pendidikan.

4. Untuk melakukan tugasnya yang menghendaki pengetahuan dan kesabaran itu ia harus mempunyai sikap bersedia membantu peserta didik.

5. Untuk membuat suatu pergaulan pendidikan yang serasi dan berbicara pada anak didik, maka ia harus beridentifikasi dengan peserta didiknya. Ia harus menjadi seorang dewasa tetapi menyesuaikan segala cara mendidiknya dengan dunia peserta didiknya.


Demikianlah Artikel Pengertian, Ciri, Syarat dan Kewajiban Pendidik

Sekianlah artikel Pengertian, Ciri, Syarat dan Kewajiban Pendidik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengertian, Ciri, Syarat dan Kewajiban Pendidik dengan alamat link https://pkn4all.blogspot.com/2011/12/pengertian-ciri-syarat-dan-kewajiban.html?m=1

0 comments:

Posting Komentar

 
Pengertian, Ciri, Syarat dan Kewajiban Pendidik